Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto ciptakan Inovasi AL-SOP untuk mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah
Mojokerto – Sekretariat Daerah (SETDA) Kabupaten Mojokerto telah membuat aplikasi bernama AL-SOP (Aplikasi Laporan Stok Opname Persediaan) dalam pelaksanaan Penatausahaan dan Pelaporan Barang Milik Daerah yang ada di dalam OPD tersebut. Aplikasi ini dirancang sebagai proses digitalisasi teknis yang sebelumnya dilaksanakan secara manual dan belum memanfaatkan teknologi sistem informasi dalam penerapannya.
Aplikasi ini melibatkan banyak aktor dalam pembuatan dan pengembangannya. Bagian Perencanaan dan Keuangan sebagai pengusung ide berkolaborasi dengan beberapa OPD di Kabupaten Mojokerto diantaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Widia Puji Astuti,S.Sos.,M.M. dibawah arahan dan petunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Drs.Teguh Gunarko,M.Si. menjelaskan bahwa aplikasi ini dibuat untuk mempermudah kinerja pengurus barang pengguna maupun pengurus barang pembantu serta para pengguna informasi lainnya. “AL-SOP ini dibuat untuk penyusunan pelaporan persediaan Barang Milik Daerah yang merupakan implementasi Permendagri No.47 Tahun 2021 yang mana sebelumnya di Sekretariat Daerah para pengurus barang masih melaksanakan pembukuan manual, sekarang sudah dipermudah dengan pemanfaatan digitalisasi”.
Adapun harapan beliau dengan diciptakannya aplikasi ini, “Kita membuat aplikasi ini dengan harapan bisa memfasilitasi proses penatausahaan Barang Milik Daerah secara menyeluruh. Aplikasinya berbasis web dan mudah dipelajari. Sehingga pekerjaan pengurus barang ini lebih mudah, lebih cepat, teratur, dan akurat. Mereka dapat mengakses kapanpun dan dimanapun.”
Analis Keuangan Pusat dan Daerah di Bagian Perencanaan dan Keuangan Ananda Istas Budianto, S.E., M.M. sebagai koordinator menambahkan, “Para Pengurus Barang di Sekretariat Daerah sebelumnya membuat laporan persediaan dalam format beragam yang mereka buat sendiri. Ada yang dalam bentuk format Microsoft Excel ada juga yang Microsoft World. Bahkan nama komponen barangpun beragam. Banyak barang yang sama tapi dilaporkan dengan nama yang berbeda-beda. Sehingga agak susah dan butuh waktu yang lama ketika direkap menjadi satu. Dan setelah adanya AL-SOP masalah itu sudah teratasi.”
Bapak Ananda menjelaskan bahwa untuk menciptakan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, efektif, dan optimal selain dengan menciptakan fasilitasi yang memadai juga dibutuhkan langkah-langkah yang harus diikuti dengan penuh tanggung jawab. Pertama melaksanakan pencatatan komponen barang yang informatif sesuai kodefikasi barang. Kedua melakukan rekonsiliasi barang secara berkala antara pengurus barang pembantu, pengurus barang pengguna, pelaksana akuntansi tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah maupun tingkat Pemerintah Daerah. Ketiga melakukan pengecekan barang secara berkala. Keempat melakukan pencatatan tepat waktu . Dan yang terakhir menyajikan laporan sesuai periode secara lengkap.
Sementara untuk mengsosialisasikannya, Bagian Perencanaan dan Keuangan telah melaksanakan bimbingan teknis AL-SOP dalam 2 (dua) tahun ini. Dengan menghadirkan para narasumber, para pengurus barang, serta perwakilan dari OPD pembina. Dan secara bertahap akan dilakukan evaluasi sehingga aplikasi ini bisa lebih dikembangkan dan disempurnakan dengan menambah fitur-fitur lain.